Jumat, 11 Mei 2012

MAKALAH SISTEM DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI IRAK

SISTEM DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI IRAK
( UNIVERSITAS BAGDAD DI IRAK)
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah : Perbandingan Pendidikan di Negara-negara Islam
Disusun Oleh :
Dian Mutiarasari
(08470051)

PRODI KEPENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2011



BAB. I
PENDAHULUAN
            Sistem pendidikan di Irak tidak jauh berbeda dengan sistem-sistem pendidikan yang ada di Negara-negara Timur tengah lainnya, yaitu: (a) tingkat ibtidaiyah lamanya 6 tahun, (b) tingkat mutawssitah lamanya 3 tahun, (c) tingkat tsanawiyah lamanya 2 tahun, (d) tingkat tinggi/ universtas, lamanya 4 tahun.
            Decade tahun enam puluhan, dan tujuh puluhan adalah masa dimana kajian keislaman merupakan sesuatu yang sangat diminati oleh seseorang dan mempunyai prestige cukup baik di kalangan masyarakat di Bagdad. Universitas Bagdad, selain memiliki fakultas-fakultas umum seperti kedokteran,teknik, ekonomi, hukum, juga fakultas Al-‘Ulum al- Islamiya atau yang sering disebut sebagai fakultas syari’ah. Fakultas ini mendapat apresiasi cukup tinggi di ligkungan perguruan tinggi di daerah ini. Selain itu, juga terdapat fakultas tarbiyah.
            Universitas Bagdad merupakan universitas dan ternama di Negara Irak. Dalam hal ini pemakalah mengambil rujukan studi Islam dari duafakultas yang ternana disana, yaitu Fakultas Syari’ah dan Fakultas Tarbiyah.


 
 BAB. II
PEMBAHASAN
A.    Universitas Bagdad
      Pendidikan universitas modern secara resmi telah diatur dalam Undang-Undang No. 60 Tahun 1956 yang di dalamnya juga mentebutkan adanya pendidikan Universias Bagdad. Universitas ini secara sah berada dalam pengawasan langsung Dewan Mentri, tetapi pada kenyataannya merupakan swantantra, yakni struktur administrasinya ditangani oleh Dewan Universitas yang meliputi rector universitas, pembantu rector, para dekan sekolah tinggi, sebagian guru besar beserta perwakilan dari Mentri Pendidikan.[1] Posisi rector adalah independen secara penuh dan bertaggungjawab dalamurusan akademik, administrasi dan keuangan universitas. Dia menyandang status kementrian dalam mengatur dan mempresentasikan universitasnya. Unversitas tersebut diakui oleh hukum melalui promosi kegiatan penelitian ilmiah dan pengembangan, peningkatan, dan pemeliharaan warisan Negara Islam-Arab. Biaya tunjangan dan univesitas seluruhnya ditanggung oleh Negara. Rata-rata program studinya selesai dalam jangka waktu empat tahun, lalu menyandang gelar B.A atau B.S ( Bachelor of Arts atau Bachelor of Science).
            Universitas Bagdad, selain memiliki fakultas-fakultas umum seperti kedokteran,teknik, ekonomi, hukum, juga fakultas keagamaan seperti fakultas adab, Al-‘Ulum al- Islamiya atau fakultas syari’ah dan fakultas tarbiyah yang cukup ternama.
            Universitas Bagdad didirikan pada tahun 1957. Secara geografis, kota Bagdad dibagi menjadi dua kawasan yang dibelah oleh sungai Tigris (dijlah). Sebelah selatan kota ini adalah Karakh dan sebelah utaranya adalah Rashafa. Pada kawasan Karakh inilah, kampus utama universitas bagdad berlokasi (dan dikenal sebagai kawasan bernama Jadriya) dimana seluruh fakultas, jurusan, dan program studi beada di kampus utama ini. Sedangkan beberpa fakultas seperti Tarbiyah, adab, Al-‘Ulum al-Islamiya (syari’ah) dan farmasi, berada diluar kampus utama tersebut (yakni di kawasan Rasafa), namun masih dalam satu kompleks yang sama yang dikenal dengan sebutan Bab Al-Mu’azom. Universitas Bagdad saat ini memiliki sekitar kurang lebih 28 fakultas dengan berbagai disiplin atau bidang spesialisasi.
1.      Fakultas Al- ‘Ulum al- Islamiya/Fakultas Syari’ah
Fakultas Syari’ah mula-mula namanya Madrasah Abu Hanifah, kemudian diubah menjadi Madrasah Al-Imam A’zham.[2] Sesudah itu diubah lagi menjadi Darul Ulum Diniyah. Kemudian menjadi Fakultas Syari’ah, salah satu fakultas dari Universitas Bagdad. Dengan demikian, Fakultas Syari’ah dibawah Kementrian Pengajaran, sedangkan sebelumnya berdiri sendiri di bawah Kantor Urusan Wakaf. Tujuan Fakultas Syari’ah ialah memberikan pelajaran kecerdasan yang teratur pada tingkat tinggi dan ilmu syari’at Islam, bahasa Arab dan kesusastraan, sejarah Islam, sejarah agama-agama dan ketuhanan, ilmu-ilmu kemasyarakatan dan pendidikan. Selanjutnya Fakultas Syari’ah mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Keislaman (Kulliyat Al-‘Ulum Al-Islamiya).
Fakultas Syari’ah/Al-‘Ulum al-Islamiya memberikan gelar ilmiah Bacalorious kepada mahasiswa yang telah lulus dalam ujian penghabisan dalam ilmu-ilmu tersebut di atas. Belajar pada fakultas Syari’ah adalah dengan Cuma-Cuma, tidak dipungut uang kuliah, bahkan Kementrian Pengajaran menediakan kampong mahasiswa dengan belanjanya sendiri, serta diberikan makanan, pakaian, kitab-kitabkepada mahasiswa secukupnya,dan selain daripada itu diberi pula uang saku tiap-tiap bulan. Lama pelajaran empat tahun sesudah peljaran Tsanawiyah. Fakultas ini menyelenggarakan jenjang pendidikan tingkat undergraduate studies (S1) dan graduate studies (S2 dan S3).
Fakultas Al- ‘Ulum al- Islamiya saat ini terdiri atas tiga jurusan yaitu jurusan syari’ah (Qism al-Syari’a), jurusan Usul al-Din (Qism al-Din) dan jurusan Bahasa Arab (Qism al-Lugho al-Arabiya). Jurusan yang terakhir disebutkan memberikan penekanan pada segi nas-nas al-Qur’an dan Hadits serta literarur sastra.[3]
Daftar Pelajaran Fakultas Syari’ah Universitas Bagdad:
v  Tingkat I: Ilmu Al-Qur’an, Hadits, Ahwal Syakhsiyah, Munahi, Nahu, Balaghoh, Arudl, Adab, Tarikh, Mantiq dan Bahasa Inggris
v   Tingkat II: Tafsir, Hadits, Fiqh, Aqaid, Nahu, Balaghoh, Adab, Fiqh Lughah, dan Tarikh
v  Tingkat III: Tafsir, Hadits, Fiqh, Usul Fiqh, Nahu, Adab, Nushush, Ilmu Ketuhanan, Adyan, Sosiologi, Ilmu Jiwa, Filsafat Umum
v  Tingkat IV: Tafsir, Fiqh, Usul Fiqh, Murafa’at, Nahu, Naqd, Filsafat Islam, Pendidikan, Bahasa Persia
2.      Fakultas Tarbiyah
Pada tahun 1923 M, diadakan kursus petang hari untuk guru-guru Sekolah Rakyat, untuk mendidik mereka menjadi guru pada sekolah menengah. Kemudian dirubah sistem ini dengan megadakan sekolah sendiri, pelajaran-pelajarannya diterima dari murid-murid keluaran sekolah menengah dan lama pelajarnnya dua tahun. Tetapi sekolah itu ditutup pada tahun 1931 M. kemudian dibuka kembali pada tahun 1935, dan lama pelajarannya dirubah menjadi tiga tahunpada tahun 1939 hingga sekarang.
Dahulu pelajar-pelajarannya putera saja, dan pada tahun 1937 baru mulai menerima pelajar-pelajar puteri. Pada tahun 1959 Darul Mu’allimin al-Aliyah dirubah namanya menjadi fakultas Tarbiyah seabagai salah satu Fakultas dari Universitas Bagdad, sedang rencana pengajarannya tetap seperti sediakala.[4] Mahasiswa yang diterima masuk Fakultas Tarbiyah ialah pelajar yang berijazah sekolah Tsanawiyah atau sederajat dengan itu. Beitu juga dapat diterima guru keluaran Mu’allimun Ibtidaiyah, bila ia telah praktek mengajar sekurang-kurangnya setahun lamanya serta mndapat persetujuan dari Kementrian Pengajaran.
Lama belajar pada fakultas Tarbiyah empat tahun dan mahasiswa yang lulus dalam ujian penghabisan diberi gelar Licence dalam adab atau ulum. Fakultas tarbiyah terdiri dari beberapa jurusan:
1)      Jurusan Bahasa Arab
2)      Jurusan Bahasa-bahasa Asing
3)      Jurusan Ilmu-ilmu Kemasyarakatan
4)      Jurusan Ilmu-ilmu Hayat
5)      Jurusan Kimia
6)      Jurusan Ilmu Pasti
7)      Jurusan Ilmu Alam
Ada tiap-tiap jurusan itu diberikan ilmu pendidikan dan ilmu jiwa mulai dari tingkat II s/d tingkat IV, untuk menyiapkan mahasiswa menjadi guru pada sekolah menengah dalam mata pelajaran yang dipelajarinya pada jurusan yang dipilih.
Lain dari pada itu ada lagi jurusan pendidikan dan ilmu jiwa, yaitu untuk takhasus dalam ilmu pendidikan dan ilmu jiwa, lama belajarnya etahun. Tujuannya membidik mahasiswa untuk menjadi guru ilmu pendidikan dan imu jiwa pada sekolah Mu’allimin/Mu’allimat Ibtidaiyah atau menjadi pemeriksa (penilik di Indonesia) sekolah rakyat atau kepala sekolah menengah. Mahasiswa yang diterima masuk jurusan pendidikan atau ilmu jiwa itu ialah mahasiswa yang telah mendapat gelar License pada salah satu jurusan tersebut di atas dan telah berpengalaman praktek mengajar sekurang-kurangnya tiga tahun, serta menguasai bahasa Inggris sehingga dapat membaca buku-buku bahasa Inggris dalam ilmu yang akan dipelajarinya sebagai sumber yang asli.
B.     Kurikulum dan Sitem Evaluasi
Beberapa fakultas di Universitas Bagdad termasuk fakultas Syari’ah menggunakan sistem kurikulum paket tahunan (nizom thanawi), bukan sistem kredit smester (SKS).[5] Sistem Kredit Smester umumnya hanya digunakan pada program-program eksakta seperti pada Fakultas Kedokteran, Teknik dan MIPA. Konsekuensinya dengan sistem kurikulum paket tahunan ini nilai kumulatif yang diperoleh mahasiswa akan menentukan naik dan tidaknya tingkatan mereka setiap tahun. Untukterus naikpada tingkatan yang lebih tinggi, mahasiswa harus mencapai nilai kumulatif yang memadahi tiap tahunnya. Urut-urutan bobot nilainya adalah sebagai berikut:
No
Bobot Kelulusan
Nilai
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Mumtaz/cum laude
Jayyid jiddan/very good
Jayyid/good
Mutawasit/redeemable pass
Maqbul/redeemable
Rashib/fail
90-100 (A)
80-89 (B+)
70-79 (B)
60-69 (C+)
50-59 (C)
Dibawah 50 F
      Sedangkan sistem evaluasi yang digunakan di Universitas Bagdad hamper menyerupai sistem evaluasi yang digunakan secara umum di sekolah dasar dan menengah di Indonesia, yaitu terdiri atas tiga tahapan evaluasi: ujian awal tahun (imtihan al-awwal), ujian pertengahan tahun (imtihan al-wusta), dan ujian akhir tahun (imtihan al-niha’i). Lebih lanjut, setiap tahap evaluasi terbagi atas dua jenis ujian yaitu ujian lisan (imtihan Shafawi) dan ujian tulisan lisan (imtihan tahriri). Bagi mahasiswa yang memperoleh nilai krang dari 50 dari setiap mata kuliah, diberi peluang untuk mengikuti ujian ulangan (daur thani). Bila mahasiswa masih tetap tidak mampu memperbaiki nilainya, maka ia akan tinggal kelas, meskipun hanya disebabkan oleh satu mata kuliah saja. Bagi mahasiswa yang gagal naik kelas dua kali berturut-turut, maka resiko yang diterima adalah yang bersangkutan akan dikeluarkan dari universitas.
      Adapun komposisi materi-materi mata kuliah dalam kurikulum umumnya disesuaikan dengan kurikulum perguruan tinggi yang juga diberlakukan di beberapa Negara lain di kawasan teluk seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait dan Jordan.
C.    Staf Pengajar Dosen dan Pola Hubungan dengan Manusia
Fakultas Syari’ah didukung oleh para staf pengajar yang hamper seluruhnya berpendidikan doctor (S3) bahkan sebagian besar telah memperoleh gelar guru besar (professor) dalam bidangnya masing-masing.[6] Kebanyakan mereka adalah para alumni berbagai universitas di kota Bagdad dan beberapa universitas manca-negara. Baik dari Negara-negara Arab (khususnya Universitas Al-Azhar) maupun dari Barat seperti Jerman, Inggris dan Amerika. Pada fakultas ini hanya beberapa staf pengajar saja yang bergelar master dan itu pun untuk mata kuliah tertentu seperti pendidikan kebangsaan, bahasa Inggris dan ilmu computer.
Dosen-dosen pada fakultas ini umumnya mempunyai pengalaman mengajar bukan saja padaUniversitas Bagdad. Beberapa dari mereka juga tercatat sebagai tenaga pengajar atau dosen terbang pada beberapa universitas di Negara Arab dan kawasan teluk.
Pola hubungan antara para pendidik dan peserta didik sangat dekat dan kekeluargan. Para dosen selalu membuka diri dan menyediakan beberapa hari khusus untuk konsultasi bagi para mahasiswa yang biasanya dilakukan diruangan khusus ruangan ataupun di rumah dosen yang bersangkutan.
Dalam rangka meningkatkan mutu para staf pengajar, jaringan (network) antar perguruan tinggi menempati peran yang strategis. Di Universitas Bagdad, hal tersebut merupakan hal yang sudah terlembaga dengan cukup baik.  Hal ini bias dilihat dari frekuensi tenaga pengajar di Universitas ini yang juga mengajar di Universitas lain dan sebaliknya.
D.    Disiplin dan metodologi pengajaran
Kedisiplinan dan mematuhi peraturan yang ditetapkan pihak universitas merupakan hal yang sangat penting di Universitas Bagdad. Pelanggaran terhadap peraturan mendapatkan sanksi yang cukup berat. Salah satu contoh disiplin ini adalah peraturan penggunaan baju seragam yang harus dipakai selam di kampus. Pada musim panas mahasiswa diharuskan memakai seragam baju warna putih dengan celana panjang warna abu-abu gelap atau biru gelap atau hitam. Sedangkan bagi mahasiswi, baju terusan (ghamiz) yang mereka gunakan harus berwarna agak gelap. Kalaupun mereka menggunakan baju atasan, diharuskan berwarna putih dengan rok yang berwarna gelap. Pada musim dingin para mahasiswa diharuskan menggunakan jas warna abu-abu gelap atau biru gelap atau hitam dengan celana panjang berwarna gelap. Peraturan lainnya yang cukup ketat adalah kehadiran pada ujian akhir tahun.bagi yang tidak hadir maka sanksinya yang paling keras adalah dikeluarkan dari universitas kecuali yang bersangkutan mampu menunjukkan alas an yang cukup masuk akal atau surat keterangan sakit dari dokter.
Metodologi pengajaran yang diterapkan selain dengan menggunakan ceramah (muhadara), juga dengan cara diskusi kelas dengan tema yang telah ditentukan sebelumnya. Tiap mahasiswa harus mengambil bagian dalam diskusi tersebut yang biasanya dalam bentuk project paper yang harus diserahkan ke dosen yang bersangkutan sebelum dimulainya ujian akhir tahun.[7]
E.     Sarana Penunjang Pendidikan dan Ekstra Kulikurel
a.       Sarana Penunjang Pendidikan:
1)      Perpustakaan
Secara umum, perpustakaan di universitas-universitas Irak bias dikatakan cukup terprogram, maju dan professional dan berjumlah tidak kurang dari 90 perpustakaan. Perpustakaan di universitas Bagdad dengan 1 perpustakaan pusat dan 28 perpustakaan fakultas, merupakan fakultas terlama dan terbesar.
Perpustakaan pusat yang berlokasi di kampus utama diperlengkapi dengan fasilitas dan teknologi cukup baik yang menggunakan sistem peroperasian OPAC, CD ROM, on-line searching, akses internet serta memiliki perangkat audio-visual. Manuskrip yang tersimpan pada perpustakaan Universitas Bagdad diantaranya merupakan tulisan tangan asli para pengarang dari seluruh pelosok negri dan sudah diubah dalam bentuk microform (microfiches dan microfilm).
Sedangkan perpustakaan yang ada pada masing-masing fakultas adalah sebagia perpustakaan pembantu yang fungsinya member pelayanan kepada komunitas pemakainya. Masing-masing perpustakaan fakultas hanya berkonsentrasi pada pengembangan koleksi yang relevan dan sesuai dengan karakteristik fakultas bersangkutan. Setiap tahun ajaran baru seluruh mahasiswa akan diberikan pinjaman buku-buku wajib yang berkaitan dengan mata kuliah yang diambil mahasiswa.
2)      Laboratorium Komputer dan laboratorium bahasa
Bagi tiap-tiap fakultas di universitas Bagdad difasilitasi dengan laboratorium computer dan lab bahasa khususnya bagi  fakultas sastra jurusan Bahasa Inggris.
3)      Beasiswa dan Asrama
Bagi para mahasiswa asing (ajnabi), beasiswa yang mereka peroleh biasanya disponsori oleh Kementrian Pendidikan Tinggi Dan Riset Ilmu Pengetahuan. Untuk mendapatkan beasiswa tersebut para mahasiswa asing dapat langsung mengajukan ke Kementrian tersebut. Ada juga beasiswa yang diperoleh dari hasil Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding ) antara pemerintah Irak dengan negara lain ( Government to goverment) atau antara pemerintah Irak dengan organisasi-organisasi non pemerintah.
Mereka yang diterima sebagai pemegang beasiswa akan memperoleh berbagai fasilitas seperti uang saku bulanan, akomodasi, berupa tempat tinggal di asrama dan jaminan kesehatan berobat gratis untuk segala jenis penyakit (baik ringan maupun berap di rumah sakit milik pemerintah) dengan hanya membawa surat keterangan dari pihak universitas.[8]
Dan bagi semua mahasiswa baik orang arab sendiri ataupun orang asing harus mendaftarkan diri untuk tinggal di asrama mahasiswa (aqsam dakhili).
b.      Ekstra Kurikuler
Jenis aktivitas ekstra kurikuler yang umumnya dilakukan mahasiswa di Irak antara lain adalah kegiatan layanan pengabdian masyarakat, kegiatan di bidang seni dan budaya, kegiatan olah raga dan rekreasi, atau bekerja menjadi tenaga honorer sebagai advisor.
Di Irak, ada organisasi induk khusus yang menangani berbagai masalah dan aktifitas pelajar, mahasiswa dan pemuda dikenal dengan sebutan Ittihad Talaba wa Shabab al-Watani. Untuk para mahasiswa asing biasanya tergabung dalam organisasi tersendiri yaitu Ittihad Talaba Sahaba. Adapun bagi masing-masing Negara ada juga organisasi kemahasiswaan tersendiri. Mahasiswa asal Indonesia misalnya memiliki satu organisasi yang disebut Ittihad Talaba Indunisiya atauPerhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) atau Indonesian Student Association.[9]



BAB. III
KESIMPULAN
            Dapat disimpulkan bahwa Republik Irak, betapapun dalam kesulitan yang sangat besar akibat embargo yang berlarut-larut, pada kenyataannya tetap memprioritaskan program pendidikan bagi masyarakatnya secara serius. Namun begitu, harus diakui bahwa tekanan sebagai akibat langsung dari embargo tersebut telah membuat program pengembangan pendidikan mengalami banyak hambatan.
Walaupun dalam kondisi yang serba sulit, rakyat Irak tetap menunjukkan tekadnya untuk berusaha survive dalam mengembangkan kemandirian untuk dapat hidup sejajar dengan bangsa lainnya di muka bumi ini.



DAFTAR PUSTAKA


Drs. Abd. Racman Assegaf, MA. Internalisasi Pendidikan, (Yogyakarta: Gama Media, 2003)
M. Ali Hasan, Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2003)
Ismatu Ropi Kusmana, Belajar Islamdi Timur Tengah, (Departemen Agama RI, 2007)

 










[1] Drs. Abd. Racman Assegaf, MA. Internalisasi Pendidikan, (Yogyakarta: Gama Media, 2003), hal. 96
[2] M. Ali Hasan, Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2003), hal. 229
[3] Ismatu Ropi Kusmana, Belajar Islamdi Timur Tengah, (Departemen Agama RI, 2007), hal. 90
[4] M. Ali Hasan, Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2003), hal. 231
[5] Ismatu Ropi Kusmana, Belajar Islamdi Timur Tengah, (Departemen Agama RI, 2007), hal. 91
[6] Ibid, hal. 93
[7] Ibid, hal.94
[8] Ibid, hal. 97
[9] Ibid, hal. 98

Tidak ada komentar:

Posting Komentar