SISTEM
DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI IRAK
(
UNIVERSITAS BAGDAD DI IRAK)
Makalah
ini disusun guna memenuhi tugas
Mata
kuliah : Perbandingan Pendidikan di Negara-negara Islam
Disusun
Oleh :
Dian Mutiarasari
(08470051)
PRODI
KEPENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGRI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
YOGYAKARTA
2011
BAB. I
PENDAHULUAN
Sistem
pendidikan di Irak tidak jauh berbeda dengan sistem-sistem pendidikan yang ada
di Negara-negara Timur tengah lainnya, yaitu: (a) tingkat ibtidaiyah lamanya 6
tahun, (b) tingkat mutawssitah lamanya 3 tahun, (c) tingkat tsanawiyah lamanya
2 tahun, (d) tingkat tinggi/ universtas, lamanya 4 tahun.
Decade tahun enam puluhan, dan tujuh
puluhan adalah masa dimana kajian keislaman merupakan sesuatu yang sangat
diminati oleh seseorang dan mempunyai prestige cukup baik di kalangan
masyarakat di Bagdad. Universitas Bagdad, selain memiliki fakultas-fakultas
umum seperti kedokteran,teknik, ekonomi, hukum, juga fakultas Al-‘Ulum al-
Islamiya atau yang sering disebut sebagai fakultas syari’ah. Fakultas ini
mendapat apresiasi cukup tinggi di ligkungan perguruan tinggi di daerah ini.
Selain itu, juga terdapat fakultas tarbiyah.
Universitas Bagdad merupakan
universitas dan ternama di Negara Irak. Dalam hal ini pemakalah mengambil
rujukan studi Islam dari duafakultas yang ternana disana, yaitu Fakultas
Syari’ah dan Fakultas Tarbiyah.
BAB. II
PEMBAHASAN
A.
Universitas
Bagdad
Pendidikan
universitas modern secara resmi telah diatur dalam Undang-Undang No. 60 Tahun
1956 yang di dalamnya juga mentebutkan adanya pendidikan Universias Bagdad.
Universitas ini secara sah berada dalam pengawasan langsung Dewan Mentri,
tetapi pada kenyataannya merupakan swantantra, yakni struktur administrasinya
ditangani oleh Dewan Universitas yang meliputi rector universitas, pembantu
rector, para dekan sekolah tinggi, sebagian guru besar beserta perwakilan dari
Mentri Pendidikan.[1]
Posisi rector adalah independen secara penuh dan bertaggungjawab
dalamurusan akademik, administrasi dan keuangan universitas. Dia menyandang
status kementrian dalam mengatur dan mempresentasikan universitasnya.
Unversitas tersebut diakui oleh hukum melalui promosi kegiatan penelitian
ilmiah dan pengembangan, peningkatan, dan pemeliharaan warisan Negara
Islam-Arab. Biaya tunjangan dan univesitas seluruhnya ditanggung oleh Negara. Rata-rata
program studinya selesai dalam jangka waktu empat tahun, lalu menyandang gelar
B.A atau B.S ( Bachelor of Arts atau Bachelor of Science).
Universitas Bagdad, selain memiliki
fakultas-fakultas umum seperti kedokteran,teknik, ekonomi, hukum, juga fakultas
keagamaan seperti fakultas adab, Al-‘Ulum al- Islamiya atau fakultas syari’ah
dan fakultas tarbiyah yang cukup ternama.
Universitas Bagdad didirikan pada
tahun 1957. Secara geografis, kota Bagdad dibagi menjadi dua kawasan yang
dibelah oleh sungai Tigris (dijlah). Sebelah selatan kota ini adalah Karakh dan
sebelah utaranya adalah Rashafa. Pada kawasan Karakh inilah, kampus utama
universitas bagdad berlokasi (dan dikenal sebagai kawasan bernama Jadriya)
dimana seluruh fakultas, jurusan, dan program studi beada di kampus utama ini.
Sedangkan beberpa fakultas seperti Tarbiyah, adab, Al-‘Ulum al-Islamiya
(syari’ah) dan farmasi, berada diluar kampus utama tersebut (yakni di kawasan
Rasafa), namun masih dalam satu kompleks yang sama yang dikenal dengan sebutan
Bab Al-Mu’azom. Universitas Bagdad saat ini memiliki sekitar kurang lebih 28
fakultas dengan berbagai disiplin atau bidang spesialisasi.
1.
Fakultas Al-
‘Ulum al- Islamiya/Fakultas Syari’ah
Fakultas Syari’ah mula-mula namanya Madrasah Abu
Hanifah, kemudian diubah menjadi Madrasah Al-Imam A’zham.[2]
Sesudah itu diubah lagi menjadi Darul Ulum Diniyah. Kemudian menjadi Fakultas
Syari’ah, salah satu fakultas dari Universitas Bagdad. Dengan demikian,
Fakultas Syari’ah dibawah Kementrian Pengajaran, sedangkan sebelumnya berdiri
sendiri di bawah Kantor Urusan Wakaf. Tujuan Fakultas Syari’ah ialah memberikan
pelajaran kecerdasan yang teratur pada tingkat tinggi dan ilmu syari’at Islam,
bahasa Arab dan kesusastraan, sejarah Islam, sejarah agama-agama dan ketuhanan,
ilmu-ilmu kemasyarakatan dan pendidikan. Selanjutnya Fakultas Syari’ah mengubah
namanya menjadi Fakultas Ilmu Keislaman (Kulliyat Al-‘Ulum Al-Islamiya).
Fakultas Syari’ah/Al-‘Ulum al-Islamiya memberikan
gelar ilmiah Bacalorious kepada mahasiswa yang telah lulus dalam ujian
penghabisan dalam ilmu-ilmu tersebut di atas. Belajar pada fakultas Syari’ah
adalah dengan Cuma-Cuma, tidak dipungut uang kuliah, bahkan Kementrian
Pengajaran menediakan kampong mahasiswa dengan belanjanya sendiri, serta
diberikan makanan, pakaian, kitab-kitabkepada mahasiswa secukupnya,dan selain
daripada itu diberi pula uang saku tiap-tiap bulan. Lama pelajaran empat tahun
sesudah peljaran Tsanawiyah. Fakultas ini menyelenggarakan jenjang pendidikan
tingkat undergraduate studies (S1) dan graduate studies (S2 dan
S3).
Fakultas Al- ‘Ulum al- Islamiya saat ini terdiri
atas tiga jurusan yaitu jurusan syari’ah (Qism al-Syari’a), jurusan Usul al-Din
(Qism al-Din) dan jurusan Bahasa Arab (Qism al-Lugho al-Arabiya). Jurusan yang
terakhir disebutkan memberikan penekanan pada segi nas-nas al-Qur’an dan Hadits
serta literarur sastra.[3]
Daftar Pelajaran Fakultas Syari’ah Universitas
Bagdad:
v Tingkat
I: Ilmu Al-Qur’an, Hadits, Ahwal Syakhsiyah, Munahi, Nahu, Balaghoh, Arudl,
Adab, Tarikh, Mantiq dan Bahasa Inggris
v Tingkat II: Tafsir, Hadits, Fiqh, Aqaid, Nahu,
Balaghoh, Adab, Fiqh Lughah, dan Tarikh
v Tingkat
III: Tafsir, Hadits, Fiqh, Usul Fiqh, Nahu, Adab, Nushush, Ilmu Ketuhanan,
Adyan, Sosiologi, Ilmu Jiwa, Filsafat Umum
v Tingkat
IV: Tafsir, Fiqh, Usul Fiqh, Murafa’at, Nahu, Naqd, Filsafat Islam, Pendidikan,
Bahasa Persia
2.
Fakultas
Tarbiyah
Pada tahun 1923 M, diadakan kursus petang hari untuk
guru-guru Sekolah Rakyat, untuk mendidik mereka menjadi guru pada sekolah
menengah. Kemudian dirubah sistem ini dengan megadakan sekolah sendiri,
pelajaran-pelajarannya diterima dari murid-murid keluaran sekolah menengah dan
lama pelajarnnya dua tahun. Tetapi sekolah itu ditutup pada tahun 1931 M.
kemudian dibuka kembali pada tahun 1935, dan lama pelajarannya dirubah menjadi
tiga tahunpada tahun 1939 hingga sekarang.
Dahulu pelajar-pelajarannya putera saja, dan pada
tahun 1937 baru mulai menerima pelajar-pelajar puteri. Pada tahun 1959 Darul
Mu’allimin al-Aliyah dirubah namanya menjadi fakultas Tarbiyah seabagai salah
satu Fakultas dari Universitas Bagdad, sedang rencana pengajarannya tetap
seperti sediakala.[4]
Mahasiswa yang diterima masuk Fakultas Tarbiyah ialah pelajar yang berijazah
sekolah Tsanawiyah atau sederajat dengan itu. Beitu juga dapat diterima guru
keluaran Mu’allimun Ibtidaiyah, bila ia telah praktek mengajar
sekurang-kurangnya setahun lamanya serta mndapat persetujuan dari Kementrian
Pengajaran.
Lama belajar pada fakultas Tarbiyah empat tahun dan
mahasiswa yang lulus dalam ujian penghabisan diberi gelar Licence dalam adab
atau ulum. Fakultas tarbiyah terdiri dari beberapa jurusan:
1)
Jurusan Bahasa
Arab
2)
Jurusan
Bahasa-bahasa Asing
3)
Jurusan
Ilmu-ilmu Kemasyarakatan
4)
Jurusan
Ilmu-ilmu Hayat
5)
Jurusan Kimia
6)
Jurusan Ilmu
Pasti
7)
Jurusan Ilmu
Alam
Ada tiap-tiap jurusan itu diberikan ilmu pendidikan
dan ilmu jiwa mulai dari tingkat II s/d tingkat IV, untuk menyiapkan mahasiswa
menjadi guru pada sekolah menengah dalam mata pelajaran yang dipelajarinya pada
jurusan yang dipilih.
Lain dari pada itu ada lagi jurusan pendidikan dan
ilmu jiwa, yaitu untuk takhasus dalam ilmu pendidikan dan ilmu jiwa, lama
belajarnya etahun. Tujuannya membidik mahasiswa untuk menjadi guru ilmu
pendidikan dan imu jiwa pada sekolah Mu’allimin/Mu’allimat Ibtidaiyah atau
menjadi pemeriksa (penilik di Indonesia) sekolah rakyat atau kepala sekolah
menengah. Mahasiswa yang diterima masuk jurusan pendidikan atau ilmu jiwa itu
ialah mahasiswa yang telah mendapat gelar License pada salah satu jurusan
tersebut di atas dan telah berpengalaman praktek mengajar sekurang-kurangnya
tiga tahun, serta menguasai bahasa Inggris sehingga dapat membaca buku-buku
bahasa Inggris dalam ilmu yang akan dipelajarinya sebagai sumber yang asli.
B.
Kurikulum
dan Sitem Evaluasi
Beberapa fakultas di Universitas Bagdad
termasuk fakultas Syari’ah menggunakan sistem kurikulum paket tahunan (nizom
thanawi), bukan sistem kredit smester (SKS).[5]
Sistem Kredit Smester umumnya hanya digunakan pada program-program eksakta
seperti pada Fakultas Kedokteran, Teknik dan MIPA. Konsekuensinya dengan sistem
kurikulum paket tahunan ini nilai kumulatif yang diperoleh mahasiswa akan
menentukan naik dan tidaknya tingkatan mereka setiap tahun. Untukterus naikpada
tingkatan yang lebih tinggi, mahasiswa harus mencapai nilai kumulatif yang
memadahi tiap tahunnya. Urut-urutan bobot nilainya adalah sebagai berikut:
No
|
Bobot Kelulusan
|
Nilai
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
|
Mumtaz/cum laude
Jayyid jiddan/very good
Jayyid/good
Mutawasit/redeemable pass
Maqbul/redeemable
Rashib/fail
|
90-100 (A)
80-89 (B+)
70-79 (B)
60-69 (C+)
50-59 (C)
Dibawah 50 F
|
Sedangkan sistem evaluasi yang digunakan di
Universitas Bagdad hamper menyerupai sistem evaluasi yang digunakan secara umum
di sekolah dasar dan menengah di Indonesia, yaitu terdiri atas tiga tahapan
evaluasi: ujian awal tahun (imtihan al-awwal), ujian pertengahan tahun (imtihan
al-wusta), dan ujian akhir tahun (imtihan al-niha’i). Lebih lanjut, setiap
tahap evaluasi terbagi atas dua jenis ujian yaitu ujian lisan (imtihan Shafawi)
dan ujian tulisan lisan (imtihan tahriri). Bagi mahasiswa yang memperoleh nilai
krang dari 50 dari setiap mata kuliah, diberi peluang untuk mengikuti ujian
ulangan (daur thani). Bila mahasiswa masih tetap tidak mampu memperbaiki
nilainya, maka ia akan tinggal kelas, meskipun hanya disebabkan oleh satu mata
kuliah saja. Bagi mahasiswa yang gagal naik kelas dua kali berturut-turut, maka
resiko yang diterima adalah yang bersangkutan akan dikeluarkan dari
universitas.
Adapun
komposisi materi-materi mata kuliah dalam kurikulum umumnya disesuaikan dengan
kurikulum perguruan tinggi yang juga diberlakukan di beberapa Negara lain di
kawasan teluk seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait dan Jordan.
C.
Staf
Pengajar Dosen dan Pola Hubungan dengan Manusia
Fakultas Syari’ah didukung oleh para
staf pengajar yang hamper seluruhnya berpendidikan doctor (S3) bahkan sebagian
besar telah memperoleh gelar guru besar (professor) dalam bidangnya
masing-masing.[6]
Kebanyakan mereka adalah para alumni berbagai universitas di kota Bagdad dan
beberapa universitas manca-negara. Baik dari Negara-negara Arab (khususnya
Universitas Al-Azhar) maupun dari Barat seperti Jerman, Inggris dan Amerika.
Pada fakultas ini hanya beberapa staf pengajar saja yang bergelar master dan
itu pun untuk mata kuliah tertentu seperti pendidikan kebangsaan, bahasa
Inggris dan ilmu computer.
Dosen-dosen pada fakultas ini umumnya
mempunyai pengalaman mengajar bukan saja padaUniversitas Bagdad. Beberapa dari
mereka juga tercatat sebagai tenaga pengajar atau dosen terbang pada beberapa
universitas di Negara Arab dan kawasan teluk.
Pola hubungan antara para pendidik dan
peserta didik sangat dekat dan kekeluargan. Para dosen selalu membuka diri dan
menyediakan beberapa hari khusus untuk konsultasi bagi para mahasiswa yang
biasanya dilakukan diruangan khusus ruangan ataupun di rumah dosen yang
bersangkutan.
Dalam rangka meningkatkan mutu para staf
pengajar, jaringan (network) antar perguruan tinggi menempati peran yang
strategis. Di Universitas Bagdad, hal tersebut merupakan hal yang sudah
terlembaga dengan cukup baik. Hal ini
bias dilihat dari frekuensi tenaga pengajar di Universitas ini yang juga
mengajar di Universitas lain dan sebaliknya.
D.
Disiplin
dan metodologi pengajaran
Kedisiplinan dan mematuhi peraturan yang
ditetapkan pihak universitas merupakan hal yang sangat penting di Universitas
Bagdad. Pelanggaran terhadap peraturan mendapatkan sanksi yang cukup berat.
Salah satu contoh disiplin ini adalah peraturan penggunaan baju seragam yang
harus dipakai selam di kampus. Pada musim panas mahasiswa diharuskan memakai
seragam baju warna putih dengan celana panjang warna abu-abu gelap atau biru
gelap atau hitam. Sedangkan bagi mahasiswi, baju terusan (ghamiz) yang mereka
gunakan harus berwarna agak gelap. Kalaupun mereka menggunakan baju atasan,
diharuskan berwarna putih dengan rok yang berwarna gelap. Pada musim dingin para
mahasiswa diharuskan menggunakan jas warna abu-abu gelap atau biru gelap atau
hitam dengan celana panjang berwarna gelap. Peraturan lainnya yang cukup ketat
adalah kehadiran pada ujian akhir tahun.bagi yang tidak hadir maka sanksinya
yang paling keras adalah dikeluarkan dari universitas kecuali yang bersangkutan
mampu menunjukkan alas an yang cukup masuk akal atau surat keterangan sakit dari
dokter.
Metodologi pengajaran yang diterapkan
selain dengan menggunakan ceramah (muhadara), juga dengan cara diskusi kelas
dengan tema yang telah ditentukan sebelumnya. Tiap mahasiswa harus mengambil
bagian dalam diskusi tersebut yang biasanya dalam bentuk project paper
yang harus diserahkan ke dosen yang bersangkutan sebelum dimulainya ujian akhir
tahun.[7]
E.
Sarana
Penunjang Pendidikan dan Ekstra Kulikurel
a.
Sarana Penunjang
Pendidikan:
1)
Perpustakaan
Secara umum, perpustakaan di universitas-universitas
Irak bias dikatakan cukup terprogram, maju dan professional dan berjumlah tidak
kurang dari 90 perpustakaan. Perpustakaan di universitas Bagdad dengan 1
perpustakaan pusat dan 28 perpustakaan fakultas, merupakan fakultas terlama dan
terbesar.
Perpustakaan pusat yang berlokasi di kampus utama
diperlengkapi dengan fasilitas dan teknologi cukup baik yang menggunakan sistem
peroperasian OPAC, CD ROM, on-line searching, akses internet serta
memiliki perangkat audio-visual. Manuskrip yang tersimpan pada perpustakaan
Universitas Bagdad diantaranya merupakan tulisan tangan asli para pengarang
dari seluruh pelosok negri dan sudah diubah dalam bentuk microform (microfiches
dan microfilm).
Sedangkan perpustakaan yang ada pada masing-masing
fakultas adalah sebagia perpustakaan pembantu yang fungsinya member pelayanan
kepada komunitas pemakainya. Masing-masing perpustakaan fakultas hanya
berkonsentrasi pada pengembangan koleksi yang relevan dan sesuai dengan
karakteristik fakultas bersangkutan. Setiap tahun ajaran baru seluruh mahasiswa
akan diberikan pinjaman buku-buku wajib yang berkaitan dengan mata kuliah yang
diambil mahasiswa.
2)
Laboratorium
Komputer dan laboratorium bahasa
Bagi tiap-tiap fakultas di universitas Bagdad
difasilitasi dengan laboratorium computer dan lab bahasa khususnya bagi fakultas sastra jurusan Bahasa Inggris.
3)
Beasiswa dan
Asrama
Bagi para mahasiswa asing (ajnabi), beasiswa yang
mereka peroleh biasanya disponsori oleh Kementrian Pendidikan Tinggi Dan Riset
Ilmu Pengetahuan. Untuk mendapatkan beasiswa tersebut para mahasiswa asing
dapat langsung mengajukan ke Kementrian tersebut. Ada juga beasiswa yang
diperoleh dari hasil Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding )
antara pemerintah Irak dengan negara lain ( Government to goverment)
atau antara pemerintah Irak dengan organisasi-organisasi non pemerintah.
Mereka yang diterima sebagai pemegang beasiswa akan
memperoleh berbagai fasilitas seperti uang saku bulanan, akomodasi, berupa
tempat tinggal di asrama dan jaminan kesehatan berobat gratis untuk segala
jenis penyakit (baik ringan maupun berap di rumah sakit milik pemerintah)
dengan hanya membawa surat keterangan dari pihak universitas.[8]
Dan bagi semua mahasiswa baik orang arab sendiri
ataupun orang asing harus mendaftarkan diri untuk tinggal di asrama mahasiswa
(aqsam dakhili).
b.
Ekstra Kurikuler
Jenis aktivitas ekstra kurikuler yang umumnya
dilakukan mahasiswa di Irak antara lain adalah kegiatan layanan pengabdian
masyarakat, kegiatan di bidang seni dan budaya, kegiatan olah raga dan
rekreasi, atau bekerja menjadi tenaga honorer sebagai advisor.
Di Irak, ada organisasi induk khusus yang menangani
berbagai masalah dan aktifitas pelajar, mahasiswa dan pemuda dikenal dengan
sebutan Ittihad Talaba wa Shabab al-Watani. Untuk para mahasiswa asing biasanya
tergabung dalam organisasi tersendiri yaitu Ittihad Talaba Sahaba. Adapun bagi
masing-masing Negara ada juga organisasi kemahasiswaan tersendiri. Mahasiswa
asal Indonesia misalnya memiliki satu organisasi yang disebut Ittihad Talaba
Indunisiya atauPerhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) atau Indonesian Student
Association.[9]
BAB. III
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa Republik
Irak, betapapun dalam kesulitan yang sangat besar akibat embargo yang
berlarut-larut, pada kenyataannya tetap memprioritaskan program pendidikan bagi
masyarakatnya secara serius. Namun begitu, harus diakui bahwa tekanan sebagai akibat
langsung dari embargo tersebut telah membuat program pengembangan pendidikan
mengalami banyak hambatan.
Walaupun dalam kondisi yang serba sulit,
rakyat Irak tetap menunjukkan tekadnya untuk berusaha survive dalam
mengembangkan kemandirian untuk dapat hidup sejajar dengan bangsa lainnya di
muka bumi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Abd.
Racman Assegaf, MA. Internalisasi Pendidikan, (Yogyakarta: Gama Media,
2003)
M. Ali Hasan,
Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Pedoman Ilmu
Jaya, 2003)
Ismatu Ropi
Kusmana, Belajar Islamdi Timur Tengah, (Departemen Agama RI, 2007)
[1] Drs. Abd.
Racman Assegaf, MA. Internalisasi Pendidikan, (Yogyakarta: Gama Media,
2003), hal. 96
[2]
M. Ali Hasan,
Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Pedoman Ilmu
Jaya, 2003), hal. 229
[3]
Ismatu Ropi
Kusmana, Belajar Islamdi Timur Tengah, (Departemen Agama RI, 2007), hal.
90
[4]
M. Ali Hasan,
Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Pedoman Ilmu
Jaya, 2003), hal. 231
[5]
Ismatu Ropi
Kusmana, Belajar Islamdi Timur Tengah, (Departemen Agama RI, 2007), hal.
91
[6]
Ibid, hal. 93
[7]
Ibid, hal.94
[8]
Ibid, hal. 97
[9]
Ibid, hal. 98
Tidak ada komentar:
Posting Komentar